JAKARTA - Salah satu agenda yang paling penting dalam Munas kali ini, yaitu Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar PEXI masa bakti 2009-2013 yang sebelumnya Munas selalu digabungkan agenda Kejurnas Xiangqi dan Rakernas PEXI.
Proses Pemilihan Ketua Umum itu merupakan tolak ukur dari keberhasilan suatu Munas serta memiliki Ketua Umum yang akan memperjuangkan kemajuan Xiangqi dimasa mendatang.
Proses Penjaringan dan Penyaringan a. Penjaringan berupa pengamatan Calon Ketua Umum, dilaksanakan pada Periode waktu sebelum dimulainya Munas dan atau Sidang-sidang Munas hingga berakhirnya Sidang Pleno II Munas.
Sedangkan untuk kepengurusan lain akan dibentuk oleh Tim Fomatur terdiri dari Ketua Umum PB PEXI masa bhakti 2009 – 2013 sekaligus sebagai Ketua Tim Formatur dan Anton Gozali, Kelvin Siauw, Kiman Toha, Frans Erasmus Lala, SH. WNX, Yansen dan Ketua Umum masa bhakti 2005-2009, Bunyanto Eka Cendana. (Rom)
Proses Pemilihan Ketua Umum itu merupakan tolak ukur dari keberhasilan suatu Munas serta memiliki Ketua Umum yang akan memperjuangkan kemajuan Xiangqi dimasa mendatang.
Maka ujar ketua panitia Munas PEXI ke-III, Anton Gozali, didalam Munas kali ini, untuk menjadi seorang ketua umum Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap calon Ketua Umum Pengurus Pusat PEXI adalah :
1. Mempunyai Visi pengetahuan dan kemampuan manajemen pada umumnya
2. Mempunyai komitmen dan waktu yang cukup untuk pengembangan dan pembinaan Olahraga Xiangqi
3. Mampu menjadi Pengayom bagi seluruh potensi olahraga Xiangqi di Pusat dan di Daerah-daerah
4. Mampu menjadi Pengayom bagi para Atlit, Pelatih, Wasit dan semua unsur penggemar Olahraga Xiangqi.
5. Mampu mengkoordinasikan hubungan kerja yang harmonis baik dengan para Pengda maupun dengan KONI dan Percasi.
6. Mampu menggalang Dana untuk mengoptimalkan Pembinaan Olahraga Xiangqi baik di Pusat maupun di Daerah-Daerah.
7. Dijabat oleh orang yang sama maksimal untuk 2 (dua) masa bakti berturut-turut atau tidak berturut-turut.
8. Memperoleh izin secara tertulis, baik dari Pimpinan Kantor/Perusahaan tempatnya bekerja maupun dari Keluarga.
9. Memberikan pernyataan mengenai hal-hal sebagai berikut yaitu :
a. Kesediaan, Kesiapan dan Kesanggupan sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat PEXI masa bakti 2009-2013b. Kesediaan untuk memperkenalkan diri dan memaparkan Visi dan Misinya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat PEXI masa bakti 2009-2013.
Proses Penjaringan dan Penyaringan a. Penjaringan berupa pengamatan Calon Ketua Umum, dilaksanakan pada Periode waktu sebelum dimulainya Munas dan atau Sidang-sidang Munas hingga berakhirnya Sidang Pleno II Munas.
b. Pengurus Pusat PEXI dan para Pengda yang telah melaksanakan pengamatan terhadap para Calon Ketua Umum itu kemudian secara tertulis
c. mengajukan para Calon Ketua Umum tersebut kepada Panitia Pelaksana Munas Olah Raga Xiangqi ke-III Tahun 2009 atau kepada Pimpinan Munas.
d. Pimpinan Munas yang menerima baik langsung para Calon Ketua Umum itu maupun tidak langsung yaitu dari Panitia Pelaksana, kemudian meneliti dan memutuskan apakah para Calon Ketua Umum itu telah memenuhi persyaratan baik teknis maupun administratif, selanjutnya mengadakan proses Penyaringan dengan mengumumkan kepada Munas para calon Ketua Umum yang diusulkan dan nama-nama calon Ketua Umum itu oleh Pimpinan Munas kemudian di Rekomendasikan kepada floor untuk disetujui.
e. Setelah disetujui maka dilanjutkan dengan Proses Pemilihan.
Sedangkan untuk kepengurusan lain akan dibentuk oleh Tim Fomatur terdiri dari Ketua Umum PB PEXI masa bhakti 2009 – 2013 sekaligus sebagai Ketua Tim Formatur dan Anton Gozali, Kelvin Siauw, Kiman Toha, Frans Erasmus Lala, SH. WNX, Yansen dan Ketua Umum masa bhakti 2005-2009, Bunyanto Eka Cendana. (Rom)